Pelayanan kesehatan bagi orang miskin ternyata juga digunakan oleh orang tak miskin. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengungkapkan, 10 persen pengguna fasilitas kesehatan gratis ini bukan orang miskin. "Mereka tak malu ditempatkan di kelas tiga," katanya dalam rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc III dan IV Dewan Perwakilan Daerah.Menurut Menteri, orang yang tak miskin itu menggunakan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM). Surat itu diperoleh dari Ketua RT dan Ketua RW. "Surat itu dijual seharga Rp 50 ribu," katanya. Siti menjelaskan, Departemen Kesehatan dan Badan Pusat Statistik memiliki perbedaan data orang miskin yang akan dapat kartu asuransi kesehatan untuk orang miskin (Askeskin). Saat Departemen membagi kartu Askeskin, kegiatan itu terhenti karena ada perbedaan data. Baru sekitar 65 persen kartu dibagikan. Pemerintah pun harus memverifikasi data lebih dulu. "Akhirnya saya ambil kebijakan, orang miskin yang tak punya Askeskin, tak punya KTP, tak punya SKTM, harus dilayani," katanya.
Celah ini yang dimanfaatkan orang kaya untuk berobat gratis meski hanya mendapat pelayanan kelas tiga. Sayangnya, pemerintah tak bisa bertindak apapun mengatasi masalah ini. Sebab, tak ada dasar hukum untuk menindak pelaku. Sebenarnya, kata Siti, pemerintah cukup menyediakan dana Rp 14 triliun untuk merawat semua penduduk. Asalkan, perawatan dilakukan di kelas tiga. Tapi, pemerintah belum bisa menyediakan dana Rp 14 triliun.
Sumber : www.radiopelitakasih.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Copyright 2007, Pelayanan Medis Nasional (PMdN) Perkantas
Jl. Pintu Air Raya 7, Komplek Mitra Pintu Air Blok C-5, Jakarta Pusat
Telp. (021) 3522923, 3442463-4 Fax (021) 3522170
Telp. (021) 3522923, 3442463-4 Fax (021) 3522170
Email : pmdn_perkantas@yahoo.com
Facebook : Add as a friend : Pelayanan Medis Nasional Perkantas or Like our Fan Page : Christian Medical and Dental Fellowship (CMDFI)
Twitter/IG : @MedisPerkantas
Download Majalah Samaritan Versi Digital : https://issuu.com/samaritanmag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar